Video YouTube oleh Finansialku.com ini membahas tuntas investasi emas digital, membandingkannya dengan emas fisik, serta mengenalkan berbagai produk turunan emas lainnya.
1. Apa Itu Emas Digital dan Legalitasnya?
- Definisi Emas Digital: Solusi investasi baru di mana kepemilikan emas dicatat secara digital. Emas digital yang legal wajib didukung oleh emas fisik yang dimiliki perusahaan penyedia.
- Pencetakan Fisik: Jika dibutuhkan, kepemilikan digital bisa dicetak menjadi emas fisik (biasanya ada syarat minimal cetak, misal 1 gram).
- Legalitas dan Pengawasan: Pedagang emas digital yang legal harus terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan.
- Contoh Platform Legal: Antam, Kontan Syariah, Coin, Indogold, Trisa, Lakuemas, dan Pluang.
2. Perbandingan Emas Fisik vs. Emas Digital
| Kriteria | Emas Fisik | Emas Digital |
|---|---|---|
| Modal Awal | Minimal beli 0,5 gram (modal relatif besar). | Bisa dimulai dengan modal kecil (misal Rp 50.000). |
| Waktu Transaksi | Terikat jam operasional toko/bank. | Kapan pun, melalui aplikasi. |
| Harga Beli | Lebih mahal (termasuk biaya sertifikat/cetak). | Terkesan lebih murah (biaya cetak dikenakan jika ingin fisik). |
| Penyimpanan | Perlu tempat aman (risiko hilang/dicuri). | Dititip simpan di perusahaan (biaya terjangkau). |
| Risiko | Emas palsu, hilang, atau dicuri. | Pencurian data (*cyber crime*), perusahaan tutup (diminimalisir oleh kustodian). |
3. Produk-Produk Investasi Turunan Emas
Selain emas fisik dan digital, terdapat lima jenis produk turunan emas:
- Emas Fisik: Meliputi perhiasan, Dinar (koin emas 4,25 gram), dan Emas Cukim (emas lantakan/leburan).
- Produk Pasar Modal Berbasis Emas: Seperti Saham Perusahaan Emas (contoh: ANTM, MDKA) dan ETF Emas (*Exchange Traded Fund*), yang merupakan reksadana berbentuk emas yang diperjualbelikan di Bursa Efek.
- Bullion Bank (Bank Emas): Bank yang menawarkan layanan beli, cicil, hingga deposito emas dengan hasil dalam satuan gram.
- Perdagangan Emas Berjangka (*Gold Futures*): Perdagangan emas menggunakan *leverage*. Berisiko tinggi, namun berpotensi *return* tinggi.
- Blockchain (Real World Asset Berbasis Emas): Teknologi *blockchain* yang dikawinkan dengan emas, contoh produknya adalah GIDR (*Gold Indonesia Republic*).
Strategi Keuangan
Pembicara menyarankan penggunaan emas sebagai dana darurat. Sementara untuk investasi jangka menengah atau jangka panjang (lebih dari 5 tahun) dan untuk *income* rutin, dapat menggunakan investasi saham perusahaan emas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar